Menyadarkan Betapa Pentingnya Asuransi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Commonwealth Life Perusahaan Asuransi Jiwa Terbaik Indonesia Masalah utama dari industri asuransi jiwa saat ini adalah rendahnya penetrasi asuransi jiwa di Indonesia, di mana dari total penduduk sebanyak 240 juta jiwa hanya 24% (58 juta orang) sebagai tertanggung yang mendapat perlindungan polis asuransi jiwa, dan angka yang lebih kecil lagi, yaitu sekitar 4% (10 juta orang) tertanggung individual.
Maka dari itu dibutuhkan tenaga-tenaga pemasaran yang profesional, berdedikasi dan berlisensi untuk memberikan edukasi lebih lagi kepada publik mengenai pentingnya asuransi jiwa.
Kepala Departemen Komunikasi AAJI, Nini Sumohandoyo mengatakan, AAJI melalui anggota-anggotanya mempunyai komitmen untuk memberikan edukasi ke masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi jiwa.
"Karena kesadaran yang meningkat akan berbuah kesejahteraan masyarakat di jangka
panjang dan penguatan industri dalam berkontribusi terhadap perekonomian di Indonesia”jelas Nini, Rabu (28/11/2012).
Nini juga menambahkan, jumlah agen berlisensi asuransi jiwa hingga kuartal ketiga di tahun 2012 ada sebanyak 283 ribu orang. “Ada pertumbuhan 25,6% dari periode yang sama di tahun 2011 sebanyak 236 ribu orang. Ini indikator yang baik akan bertumbuhnya jumlah tenaga pemasaran yang bisa semakin efektif menjangkau lebih banyak masyarakat di seluruh pelosok Indonesia,” ucap Nini
Menutup pemaparan kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia, Ketua Umum AAJI, Hendrisman Rahim menilai  perkembangan asuransi jiwa yang cukup stabil sampai dengan kuartal ketiga ini, kendati pertumbuhan PDB Indonesia di kuartal tiga ini melambat.
"Kami bersyukur atas kinerja yang sangat baik dari perusahaan-perusahaan asuransi jiwa nasional serta meningkatnya kepercayaan masyarakat akan pentingnya asuransi jiwa,"ujar Hendrisman Rahim.
Menurut Hendrisman beberapa hal yang perlu komponen industri dalami bersama ke depannya selain meningkatkan penetrasi asuransi jiwa, ada pada langkah-langkah penyelarasan operasional seperti akan berlakunya  International Financial Reporting Standard (IFRS) untuk laporan keuangan tahun 2012, efektif berlakunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri asuransi jiwa, serta pengembangan UU no 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
"AAJI siap mendukung dan bekerja sama untuk kebaikan industri serta terus optimis industri asuransi jiwa akan terus memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia.” ungkap Hendrisman Rahim. (*)

sumber
: http://www.tribunnews.com/2012/11/28/dibutuhkan-edukasi-untuk-menyadarkan-pentingnya-asuransi



Related Posts :